You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Sukoharjo II
Pekon Sukoharjo II

Kec. Sukoharjo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Pekon Sukoharjo II Bulan Juli-Agustus Tahun 2024

SILVA CORNELA, S. Kom 19 Agustus 2024 Dibaca 11 Kali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Pekon Sukoharjo II Bulan Juli-Agustus Tahun 2024

Sukoharjo II, Rabu (14/08/2024). Pekon Sukoharjo II kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

Bantuan Berupa Uang Tunai Rp 300 Ribu per Bulan Selama Setahun Diberikan untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, Menggunakan Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah.

Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :
a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;

  1. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
  2. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia;
  3. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image