You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Sukoharjo II
Pekon Sukoharjo II

Kec. Sukoharjo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

APB Pekon Sukoharjo II Tahun 2020

Administrator 10 Maret 2020 Dibaca 681 Kali
APB Pekon Sukoharjo II Tahun 2020

Sebagaimana termaktub dalam pasal 48 (a) Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 tahun 2014 bahwa Kepala Desa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) setiap akhir tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) .

Pada kesempatan ini kami atas nama pribadi dan Pemerintah Pekon Sukoharjo II memohon maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan kami, baik sengaja ataupun tidak sengaja dalam kami melayani warga maupun dalam  kami  menjalankan  tugas-tugas dari Pemerintah yang diberikan kepada kami.

Kami selalu berharap Pekon Sukoharjo II akan menjadi lebih baik dimasa yang akan datang, sehingga dapat menjadi Pekon yang berkembang dan lebih maju.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image