Berita Administrator 21 September 2021 339X

PENYALURAN BLT TAHAP 8 & 9 PEKON SUKOHARJO II

PENYALURAN BLT TAHAP 8 & 9 PEKON SUKOHARJO II

SUKOHARJO II - Penyaluran BLT DD bulan Januari 2021 dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Persumber dari Dana Desa Tahun 2021. Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa Pekon Sukoharjo II dalam kategori miskin dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000,00 per bulan dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021.

Pembagian BLT DD ( Dana Desa ) Tahun 2021 Pembagian ini bertujuan untuk meringankan atau membantu sebagian masyarakat yang mengalami kesejangan dalam ekonomi dan di tambah adanya COVID - 19. Pekon Sukoharjo II telah menyalurkan.

Pada tanggal 18 September dan 21 September 2021 Pekon Sukoharjo II telah melakukan penyaluran BLT Tahap 8 & 9.

Dengan bekerja sama dengan BRI-Link yang berada di Pekon Sukoharjo II Pelaksanaan Pembagian selalu menerapkan Protokol Kesehatan, Cuci tangan dan menggunakan hand sanitaizer serta menggunakan Masker.

PENYALURAN BLT TAHAP 8 & 9 PEKON SUKOHARJO II
PENYALURAN BLT TAHAP 8 & 9 PEKON SUKOHARJO II
PENYALURAN BLT TAHAP 8 & 9 PEKON SUKOHARJO II

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung